


Foto ; repro/dok/ig.satpolppketapang* AhOkNews.Com | IndriMediaNewsGroup ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan sosialisasi di SD Negeri 05 Delta Pawan, Rabu (29/7/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman siswa sejak usia dini mengenai tugas dan fungsi Satpol PP sekaligus menanamkan nilai-nilai disiplin, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari edukasi preventif untuk membangun kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas Satpol PP memperkenalkan peran institusinya sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta mewujudkan ketenteraman masyarakat.
Melalui penyampaian yang komunikatif dan disesuaikan dengan usia peserta didik, siswa diajak memahami bahwa ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga, termasuk anak-anak di lingkungan sekolah.

Selain mengenalkan tugas pokok Satpol PP, sosialisasi juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.
Para siswa diberikan pemahaman tentang bahaya bullying atau perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital.
Mereka diajak untuk menghargai perbedaan, memperkuat rasa empati, serta berani melaporkan kepada guru apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang mengarah pada perundungan.
Petugas menekankan bahwa lingkungan belajar yang bebas dari bullying akan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Sekolah yang aman dan inklusif tidak hanya meningkatkan kenyamanan belajar, tetapi juga membantu membentuk karakter peserta didik yang berintegritas, peduli terhadap sesama, dan mampu menyelesaikan persoalan melalui dialog yang positif.
Materi lain yang mendapat perhatian adalah keselamatan saat bermain layang-layang. Satpol PP mengingatkan para siswa agar tidak menerbangkan layang-layang di lokasi yang berpotensi membahayakan, seperti di sekitar jalan raya, jaringan listrik, maupun kawasan yang ramai dilalui kendaraan.
Edukasi tersebut diberikan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri serta keselamatan masyarakat di sekitar.
Menurut petugas, permainan tradisional tetap dapat menjadi sarana rekreasi yang positif apabila dilakukan di tempat yang aman dan sesuai peruntukannya.

Oleh karena itu, siswa diajak memilih lokasi bermain yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun menimbulkan risiko kecelakaan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa aktif mengikuti sesi tanya jawab, berbagi pengalaman, serta menunjukkan minat yang tinggi terhadap berbagai materi yang disampaikan.
Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Satpol PP karena dinilai memberikan tambahan pengetahuan yang bermanfaat bagi pembentukan karakter peserta didik.
Kegiatan edukasi seperti ini mencerminkan pendekatan preventif yang semakin dikedepankan oleh pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Pengenalan tugas dan fungsi Satpol PP sejak usia dini diharapkan mampu membentuk generasi yang memahami pentingnya menaati aturan, menghormati hak orang lain, serta menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.
Bagi masyarakat Kabupaten Ketapang, sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan aparat penegak Peraturan Daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pendidikan karakter yang dimulai sejak usia sekolah dasar diyakini menjadi investasi jangka panjang dalam membentuk warga negara yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian sosial.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Ketapang tidak hanya memperkenalkan tugas kelembagaannya, tetapi juga memperkuat peran edukatif dalam membangun budaya tertib, aman, dan saling menghargai.
Diharapkan, nilai-nilai yang diperoleh para siswa dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tumbuh generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, serta mampu menjadi pelopor ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat. | AhOkNews.Com | */Redaksi | *** |

No Comments