


Foto ; repro/dok/eondenilansa* AhOkNews.Com | IndriMediaNewsGroup ~ Polda Metro Jaya menyatakan tengah melakukan proses verifikasi terhadap uang valuta asing yang menjadi barang bukti dalam suatu perkara yang sedang ditangani.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pengujian keaslian uang dolar Amerika Serikat melalui kerja sama dengan sejumlah institusi terkait.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Senin (13/7/2026), menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi teknis di bidang identifikasi dan verifikasi mata uang asing.
Menurutnya, kepolisian bekerja sama dengan Bank Indonesia serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan lembaga yang disebut memiliki kewenangan teknis sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Langkah tersebut, kata Budi, merupakan bagian dari upaya memastikan setiap barang bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan dapat diverifikasi secara ilmiah dan memenuhi standar pembuktian yang berlaku dalam sistem peradilan pidana.
Verifikasi terhadap mata uang asing menjadi tahapan penting, terutama apabila barang bukti berupa valuta asing dalam jumlah besar.
Pemeriksaan meliputi aspek keaslian fisik uang, karakteristik keamanan, nomor seri, hingga kesesuaian dengan standar yang diterbitkan otoritas moneter negara asal.
Dalam praktik penegakan hukum, penggunaan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti merupakan prosedur yang lazim dilakukan.
Tujuannya bukan hanya memastikan keaslian barang bukti, tetapi juga memperkuat validitas alat bukti sebelum diajukan dalam proses hukum.
Pengujian seperti ini menjadi bagian dari prinsip *due process of law*, yaitu memastikan setiap tindakan penyidik didasarkan pada bukti yang sah, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pakar hukum pidana kerap menilai bahwa pembuktian ilmiah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Semakin kuat dasar pembuktian yang diperoleh penyidik, semakin besar pula peluang terciptanya proses peradilan yang adil dan transparan.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan agar membedakan antara proses penyidikan dan putusan pengadilan.
Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, setiap perkembangan perkara perlu dipahami sebagai bagian dari proses hukum yang masih berjalan.
Pernyataan aparat penegak hukum, hasil pemeriksaan laboratorium forensik, maupun bukti lain yang diperoleh akan menjadi bagian dari keseluruhan proses pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi teknis dalam pemeriksaan barang bukti juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antarlembaga, terutama ketika perkara melibatkan unsur lintas negara atau penggunaan mata uang asing.
Selain memperkuat kualitas penyidikan, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan perkara dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai.
Sikap kritis yang disertai penghormatan terhadap proses peradilan merupakan bagian penting dalam membangun budaya hukum yang sehat dan menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. | AhOkNews.Com | */Redaksi | *** |

No Comments